ilustrasi
Anggota DPRD Barru, Bayaysit, Selasa 8 Maret menyatakan, persoalan pencairan dana BOS sudah jelas. Keterlambatannya hanya masalah peralihan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Pencairan tidak bisa dilakukan mengingat anggaran turun setelah APBD 2011 disahkan.
Menurut dia, bisa dilakukan pencairan dana setelah diimparsialkan Pemkab Barru. Imparsial anggaran itu sudah disepakati dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pengelola Keuangan Daerah agar dana pendidikan itu bisa segera dicairkan.
Pada 2011 ini, anggaran pendidikan mendapat porsi yang cukup besar. Meski demikian tetap saja dilakukan skala prioritas. Seperti pembangunan ruang kelas baru sekolah dasar harus dilihat tingkat kebutuhannya. Ada saja sekolah yang muridnya sangat kurang. Karena itu diusulkan tidak perlu penambahan kelas baru, cukup kelas yang ada disekat menjadi dua kelas.
Terkait dana BOS tersebut tambah Hj Azisa Main, juga harus dilakukan pengawasan ketat terhadap penggunaannya. Bagaimanapun ini penting demi masa depan pendidikan di Barru. (rus)
sumber : http://www.fajar.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar